Sukses

Fashion

Aturan Unik : Pramugari Turkish Airline Dilarang Memakai Lipstik Merah

Sebuah peraturan unik baru saja diberlakukan untuk seluruh pramugari yang bertugas di Turkish Airlines. Pramugari biasanya identik dengan wanita cantik dengan sikap yang lemah lembut dan sigap yang dilengkapi dengan make up atraktif. Namun, jika Anda berkesempatan untuk terbang bersama Turkish Airlines, dipastikan Anda tidak akan menemukan pramugari seperti deskripsi di atas.

Penerbangan nasional Turki telah melarang seluruh awak pesawat untuk menggunakan lipstik berwarna merah dan cat kuku ketika sedang bekerja. Sebagai pengganti, warna pastel akan mendominasi para pramugari ini. Aturan baru ini memang muncul karena adanya ketakutan bahwa warna mencolok akan menarik perhatian. Ini juga disebut-sebut disebabkan oleh pemerintah Turki yang konservatif dan relijius.

Peraturan ini juga ternyata memiliki kadar yang sama dengan peraturan dilarangnya mengkonsumsi alkohol selama bertugas.
"Karena seragam awak pesawat tidak ada yang berkaitan dengan warna merah, pink, jadi penggunaan lipstik dan cat kuku akan tidak sesuai", kata seorang dari pihak pengusaha penerbangan.

Asli Gokmen, mantan pramugari kehilangan pekerjaannya tahun lalu karena aksi protes yang dilakukan kumpulan pramugari mengatakan bahwa pemerintah terlalu merujuk pada lipstik dan cat kuku yang sudah lama dipakai oleh pramugari lainnya.

Namun, Atilay Aycin menyangkal hal tersebut dengan mengatakan bahwa " Kebijakan ini dilaksanakan demi merepresentasikan Turki sebagai negara yang konservatif dan relijius,karena tidak dapat disangkal memang Turki adalah negara yang konservatif dan relijius.". Penerbangan ini memang bukan milik badan usaha namun milik pemerintah Turki, jadi wajar ketika diperintahkan dan langsung diberlakukan.

Pelarangan penggunaan warna merah untuk lipstik dan cat kuku mungkin dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak 'ketertarikan' lawan jenis yang bertolak belakang dengan kepercayaan orang Turki. Kalau menurut Anda bagaimana, setuju atau tidak peraturan ini diberlakukan?

(vem/dyn)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading