Sukses

Health

Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh, Ini Penjelasan BPOM

Fimela.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang susu kental manis (SKM) disajikan dengan cara diseduh dan diminum langsung. Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang telah diberlakukan sejak 19 April 2021.

Hal ini disebabkan, fungsi susu kental manis tidak untuk menggantikan ASI dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi. “Susu kental manis tidak boleh diberikan untuk bayi sampai usia 12 bulan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, dilansir laman BPOM.

Menurut Penny, susu kental manis sebaiknya digunakan untuk topping atau pelengkap makanan, bukan untuk diseduh. Konsumsi SKM dengan cara diseduh merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah.

Untuk melindungi masyarakat, kemasan susu kental manis wajib mencantumkan label peringatan bahwa produk tidak untuk menggantikan ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Selain itu, produsen, importir, distributor SKM juga dilarang menggunakan visualisasi  gambar susu cair atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. Hal itu merujuk Peraturan BPOM No.31 tahun 2018 pasal 67.

 

Faktor penyebab stunting dan underweight

BPOM menemukan kebiasaan mengonsumsi susu kental manis sebagai sumber gizi utama bagi anak-anak masih didapati pada keluarga di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016, tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat, didominasi susu kental manis. Angkanya mencapai 60-74 persen.

Menurut hasil survei tersebut, mayoritas orang yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, data menunjukkan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.

Padahal susu kental manis bukan untuk pengganti susu dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi. Susu kental manis bukanlah susu, melainkan gula dan susu.

Melansir dari laman BPOM, susu kental manis kerap dikaitkan sebagai faktor penyebab kurang gizi stunting dan underweight (tubuh pendek dan berat badan kurang) pada anak. Data lain menunjukkan mengonsumsi susu kental manis secara berlebih meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, karena tingginya kadar gula di SKM.

Untuk itu, pemahaman orangtua menjadi penting dalam memberikan asupan pangan bagi anak, termasuk dalam pemberian konsumsi susu kental manis.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading