Sukses

Health

Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Tidak Merugikan Masyarakat

Fimela.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemerintah melakukan evaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait tarif PCR secara berkala.

"Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” ujar Nadia dalam keterangan pers, dikutip Minggu (7/11/21).

Hal ini menjadi upaya untuk memastikan masyarakat dapat mengakses fasilitas pemeriksaan COVID-19 melalui tes PCR sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan. Sejauh ini, evaluasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Yakni pertama pada Selasa 5 Oktober 2020 yang menetapkan harga RT-PCR sebesar Rp900ribu. Kemudian tarif PCR mengalami penurunan di angka Rp495ribu untuk Jawa dan Bali sementara Rp525ribu untuk luar Jawa dan Bali pada Senin 16 Agustus 2021.

Terakhir, harga tes PCR kembali turun menjadi Rp275ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp300ribu untuk luar Jawa Bali pada Selasa 5 Oktober 2021.

 

Lakukan evaluasi harga

"Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” kata Nadia.

Dari tarif yang ditetapkan tersebut, perhitungan biaya sudah termasuk pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR yang terdiri dari komponen-komponen seperti jasa pelayanan, reagen, dan bahan habis pakai, biaya administrasi, biaya overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.

Nadia juga menyebut bahwa reagen menjadi komponen harga paling besar dalam pemeriksaan RT-PCR. Yakni mencapai 45-55 persen.

 

Faktor tingginya harga tes PCR

Nadia pun menjelaskan tingginya harga RT-PCR di awal pandemi, salah satunya dipengaruhi oleh APD yang langka. Sehingga, harga tes PCR terus disesuaikan seiring dengan banyaknya produksi APB dan maskre.

Selain itu, reagen swab di Indonesia hanya 30 produsen di awal pandemi. Kini, sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes.

Hingga saat ini, Swab RT-PCR masih menjadi standar utama dalam mendiagnosa kasus positif COVID-19. Tidak hanya di Indonesia, melainkan juga pada level global.

Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR terus didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia. Hal ini ikut berpengaruh pada positivity rate di Indonesia yang saat ini sudah berada di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.

Simak video berikut ini

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading