Sukses

Health

Siapa Saja yang Perlu Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 Kedua? Ini Penjelasannya

Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Pemberian suntikan booster kedua ini akan diberikan per tanggal 22 November 2022.

Dilansir dari liputan6.com sebelumnya selain lansia, para para tenaga kesehatan (nakes) juga telah lebih dulu diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin booster kedua. Setelah nakes dan lansia kelompok mana lagikah yang akan diberikan dosis vaksin booster kedua?

Peneliti Keamanan dan Kesehatan Global Griffith University Australia, Dicky Budiman mengungkapkan bahwa kelompok lain yang perlu mendapatkan booster kedua adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster pertama lebih dari 5-6 bulan.

Menurut Dicky, orang-orang yang memiliki kondisi seperti itu tetap masuk dalam kategori berisiko meski telah mendapatkan dosis booster pertama sebelumnya. Hal ini juga berkaitan dengan varian terbaru Covid-19 yang muncul akhir-akhir ini, seperti XBB, BN.1, maupun CH.1 yang membuat kelompok berisiko menjadi bertambah.

 

 

Booster Kedua Harus Diberikan Kepada Masyarakat Umum

Dicky menuturkan bahwa vaksin booster kedua sebetulnya sudah harus diberikan pada masyarakat umum. Namun, di lain sisi diperlukan juga dorongan untuk masyarakat mau melakukan vaksinasi booster pertama yang capaiannya masih tergolong rendah.

Adapun dampak Covid-19 tak henti-henti terutama pada tingkat keparahan dan kematian membuat masyarakat enggan untuk melakukan suntikan booster. Namun, masih ada dampak jangka panjang berupa long Covid-19 yang berpotensi meningkatkan beban pembiayaan negara kedepannya.

Dicky mengungkapkan bahwa efektivitas vaksin untuk mencegah infeksi dan penularan sendiri sebenarnya sudah jauh menurun. Namun, bukan berarti vaksin yang ada saat ini tidak efektif untuk mencegah keparahan dan kematian akibat Covid-19.

 

 

Angka Kematian yang Tinggi

Dalam kesempatan berbeda, Eks Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa angka kematian di Indonesia memang perlu untuk diwaspadai karena memiliki jumlah yang cukup tinggi.

"Kasus Covid-19 kita meningkat dan angka kematiannya amat perlu diwaspadai. Jumlah kasus kita pada 9 Oktober 2022 dibawah 1000, yaitu 999 orang. Sekarang kasusnya sudah naik 7,5 kali lipat menjadi lebih dari 7.500 orang pada 22 November 2022 kemarin," ujar Tjandra dikutip dari liputan6.com.

Tjandra menjelaskan, puncak kasus tertinggi di RI sebelumnya terjadi pada 9 Agustus 2022 dengan total 6.276 kasus. Kemudian kasus menurun dan saat ini kembali mengalami kenaikan yang bahkan sudah lebih tinggi dari sebelumnya.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading