Sukses

Entertainment

Kasus Pemerkosaan di Angkot, Salah Siapa?

Next

Rasanya belum lama kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta terjadi, peristiwa pemerkosaan di dalam angkot kembali terulang dan menimpa seorang karyawati di daerah Cilandak. Belum selesai polisi mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang mahasiswa, polisi harus segera menyelesaikan PR tambahan atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi di Cilandak. Yang juga mengenaskan, kali ini korban digilir oleh 4 orang secara berturut-turut.

Fasilitas dan kondisi kendaraan umum tidak memberikan jaminan keselamatan pada penumpangNamun pada peristiwa ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia seolah mendapat tamparan yang keras dan dipermalukan di depan umum. Bagaimana tidak, pelaku pemerkosaan di angkot daerah Cilandak berhasil ditangkap sendiri oleh si korban. Setelah mendapat musibah tersebut, korban yang tinggal di daerah Pondok Gede ini kembali menyusuri jalan yang ia lalu saat peristiwa terjadi dengan tekad untuk menangkap si pelaku. Dan korban pun berhasil menangkap salah seorang pelaku di tengah kemacetan lampu merah di Cilandak. Pelaku yang telah ditangkap akan dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dengan hukuman diatas lima tahun.

Usai peristiwa pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswa dan karyawati yang terjadi dalam waktu berdekatan, pemerintah dan polisi langsung turun membenahi angkutan umum kota. Saat ini, semua angkot dilarang untuk menutupi kendaraan mereka dengan kaca film. Selain itu, para pengemudi angkot pun harus memiliki tanda pengenal khusus yang dikeluarkan oleh perusahaan pengelola angkot.

Namun penertiban yang dilakukan oleh polisi dan pemerintah seolah tidak memberikan efek jera pada pelaku dan juga tidak memberikan keamanan kepada para pengguna angkot, kejadian pemerkosaan di angkot kembali terjadi. Musibah pemerkosaan dalam angkot menimpa seorang pengasuh bayi dan kini kasus pemerkosaan terbaru menimpa seorang pedagang sayur di daerah Depok.

Next

 

Kasus pemerkosaan di angkot terjadi dalam waktu yang berdekatanKejadian berlangsung sekitar pukul 4 pagi. Saat itu korban akan belanja sayuran di Pasar Kemiri Muka, Depok, untuk dijual kembali. Korban biasanya menuju Pasar Kemiri Muka dengan menaiki mikrolet M-26. Tapi naas, saat menaiki angkot tersebut, korban ditodong golok oleh seorang pelaku yang juga duduk di bagian belakang angkot. Angkot pun kemudian diarahkan ke arah Cilodong dan korban pun diperkosa dalam angkot. Nggak hanya memerkosa, pelaku pun merampas harta benda si perempuan penjual sayur dan membuangnya di kawasan Cikeas. Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi. Sejak tahun 1998 hingga 2010, Komnas Perempuan mencatat telah terjadi 4.845 kasus pemerkosaan dan 1.049 kasus pelecehan seksual; tentunya kasus pemerkosaan yang terjadi belakangan ini akan menambah deret panjang Komnas Perempuan.

“Sebenarnya peristiwa buruk seperti ini merupakan masalah klasik yang baru ter-blow up belakangan ini melalui kasus pemerkosaan di angkot. Menurut saya ini adalah gambaran dari buruknya sistem transportasi Indonesia. Dan jujur, sebagai perempuan dan juga pengguna kendaraan umum, peristiwa ini membuat saya menjadi paranoid. Yang bisa saya lakukan hanyalah tindakan preventif, seperti berpenampilan selayaknya saat akan menggunakan kendaraan umum. Atau menghindari angkot kosong jika memang harus pulang malam hari. Jujur saja, kalau kita tidak bisa mengandalkan tindakan langsung dari Pemerintah dan organda, karena terlalu lama,” Ine salah satu Fimelova angkat bicara tentang peristiwa ini.

Empat buah kasus pemerkosaan terjadi dalam angkot dalam waktu berdekatan. Yang membuat miris adalah kasus pemerkosaan tersebut hingga menelan korban jiwa seorang mahasiswa. Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua peristiwa yang terjadi? Apakah si korban, pengelola angkutan umum, ataukah pemerintah yang tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada warganya dalam beraktivitas?

“Semua pihak bertanggung jawab atas peristiwa ini. Pemerintah, organda, dan masyarakat yang menganggap perkosaan sebagai hal sepele semua punya peran dalam membentuk lingkungan yang memungkinkan peristiwa ini terjadi. Jadikan ini sebagai tanggung jawab bersama. Para korban pelecehan seksual di angkot mengaku karena tidak adanya respon dari penumpang lain saat mereka mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan,” ujar dr. Sophia Hage, salah satu anggota Organisasi Lentera ID saat diwawancara tim FIMELA.com melalui telepon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Berita Antara, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH-Keadilan) dan sejumlah masyarakat akan menggugat para pejabat negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus perkosaan di angkutan kota (angkot).

Ketua Badan Pelaksana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim mengatakan bahwa ada 13 orang yang sepakat untuk menggugat Presiden, Wakil Presiden, Polri serta DPR atas kegagalan mereka memberikan rasa aman bagi perempuan dan meminta agar membuat langkah-langkah nyata untuk melindungi perempuan. Menurut Abdul Hamin, gugatan LBH-Keadilan tersebut akan diajukan bulan Januari 2012 mendatang. “Kami dari Lentera ID sangat mendukung gugatan yang dilayangkan LBH Keadilan kepada Pemerintah,” dr. Sophia menegaskan.

Nggak bisa dipungkiri bahwa kejadian ini pastinya menimbulkan keresahan tersendiri kepada para perempuan saat mereka harus pulang kerja larut malam. Selama belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap para pelaku dan belum adanya jaminan keamanan, tentunya rasa takut dan khawatir akan selalu membayangi kita saat beraktivitas. Bagaimana tanggapan kamu tentang peristiwa ini? Mungkinkah negara nggak bisa memenuhi hak warga negaranya terhadap rasa aman? Sampai kapan pemerintah akan menutup mata dan telinga terhadap peristiwa yang terjadi? Semoga akan segera ada tindakan nyata untuk meminimalisasi tindak kejahatan, terhadap perempuan khususnya, di negara ini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading