Sukses

Lifestyle

Mengenakan Burkini Merupakan Provokasi di Perancis?

Fimela.com, Jakarta Nicolas Sarkozy, telah memberi label burkini sebagai sebuah "provokasi" yang mendukung sebuah paham dari agama tertentu. Perdebatan sengit atas larangan pakaian renang burkini pun terus berdatangan di Perancis. Kontroversi "larangan burkini", yang dikenakan di sejumlah resort Riviera sudah terkenal di seluruh dunia.

Namun kini kontroversi tersebut semakin meningkat setelah pada hari Selasa foto-foto muncul menunjukkan empat petugas polisi bersenjatakan pistol, tongkat dan semprotan merica memaksa seorang wanita di sebuah pantai melepaskan burkininya.

Baca Juga

Salah satu tempat umum di Perancis terbaru memang melarang memakai baju renang seluruh tubuh. Menyusul larangan di kota Korsika dari Disco, dan resor Riviera dari Cannes dan Villeneuve-Loubet beberapa wanita kini telah didenda di Perancis bila masih ada yang mengenakan burkini.

Mantan presiden konservatif Perancis mengatakan, negara tidak harus "memenjarakan wanita di belakang kain", lalu ia menambahkan bahwa "memakai burkini merupakan tindakan membatasi diri sendiri," seperti yang dikutip The Guardian.

Larangan memakai burkini di Perancis sebab itu merupakan provokasi. (via: theguardian)

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan di Le Figero Magazine, Jumat, Sarkozy mengatakan,"Mengenakan burkini adalah tindakan politik, itu militan dan provokasi". "Jika kita tidak mengakhiri ini, ada risiko bahwa dalam 10 tahun, gadis-gadis Muslim muda yang tidak ingin memakai jilbab atau burkini akan merana dan rekan-tertekan."

Larangan sekarang pun ditetapkan untuk diteliti oleh Dewan Negara di Perancis serta pengadilan administrasi tertinggi negara tersebut setelah kelompok hak asasi manusia menentangadanya larangan tersebut.

Polisi Perancis menyuruh turis muslim yang memakai burkini untuk membukanya. (via: theguardian)

Sebuah kelompok yang disebut HAM Perancis (LDH) mengatakan larangan mengenakan burkini itu adalah "serangan serius dan ilegal pada hak-hak dasar", termasuk kebebasan beragama. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading