Sukses

Lifestyle

Hari Ini Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017, Cek di Sini

Fimela.com, Jakarta Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 dilaksanakan hari ini (5/9/2017), di mana Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan mengumumkan nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dan Mahkamah Agung (MA). Ingat ini belum final lho, karena setelah pengumuman seleksi administras akan ada tahap seleksi selanjutnya.

Melansir Liputan6, hingga pendaftaran CPNS tersebut ditutup, jumlah pelamarnya mencapai 1.142.253 pendaftar. Buat kamu yang melamar menjadi penjaga lapas, nampaknya harus banyak berdoa, mengingat posisi tersebut menjadi pilihan favorit para pelamar yang jumlahnya mencapai sekitar 640 ribu orang.

Nah, untuk memastikan apakah dirimu lolos seleksi administrasi, kamu bisa cek pengumumannya di portal resmi pemerintah, diantaranya www.bkn.go.id, https://cpns.kemenkumham.go.id, dan https://www.mahkamahagung.go.id.

Buat kamu yang lolos seleksi selamat ya! Setelah itu kamu akan masuk pada tahap Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2017. "Masuk tahap seleksi kompetensi dasar oleh BKN dimulai 10 September ke atas, sesuai jadwal," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan.

Lalu, setelah melewati tahap SKD kamu harus melalui tahapan selanjutnya, salah satunya Seleksi Kompetisi Bidang (SKB). Jadi persiapkan dirimu dengan baik ya, mengingat masih banyak proses yang mesti dilewati.

Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan, 5 September 2017. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Dalam seleksi CPNS ini, pemerintah pun telah menyusun Standar Kompetensi PNS untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan daya saing bangsa, seperti melek teknologi dan memahami bahasa asing.

"Misalkan sebagai dasar kompetensi, seseorang tersebut harus melek teknologi informasi dan juga memahami bahasa asing seperti Bahasa Inggris. Sebagai contoh untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mengikuti tes dengan komputer, jika seseorang tidak bisa menggunakan komputer maka dia tidak akan lulus tes tersebut," jelas Ridwan. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading