Sukses

Lifestyle

Ajaib, Bayi Malang yang Dikubur Selama 9 Jam Ditemukan Masih Hidup

Seorang bayi yang masih berusia 5 bulan ditemukan di sebuah hutan belantara di Montana Barat, Amerika Serikat. Malangnya lagi, bayi ini ditemukan dalam keadaan dikubur. Namun ajaib, meski telah dikubur kurang lebih selama 9 jam, bayi ini ditemukan masih dalam keadaan hidup meski kondisinya begitu memprihatinkan.

Melansir dari laman The Guardian, bayi ini ditemukan dalam kondisi tertimbun ranting kayu dan batang pohon. Saat ditemukan, bayi ini masih mengenakan pakaian lengkap. Meski cuaca yang ada saat itu sangatlah dingin, bayi ini keadaannya cukup sehat, ia juga hanya mengalami luka ringan saja di tubuhnya.

Penemuan bayi ini sendiri berawal ketika seorang di Lolo Hot Springs, wilayah di hutan nasional Lolo pada 7 Juli 2018 memberi tahu petugas kepolisian setempat bahwa ia telah diancam oleh seorang pria. Menanggapi laporan ini, polisi pun bergerak cepat dan menangkap pria yang dimaksud. Pria itu rupanya bernama Francis Crowley. Dan ia mengaku telah mengubur seorang bayi dalam kondisi hidup.

Bayi yang ditemukan di hutan ketika dikubur hidup-hidup/copyright AP Photo

Dari pengakuan Francis, polisi pun segera memerintahkan anggotanya untuk menyisir hutan dan melakukan pencarian terhadap bayi yang dimaksud oleh Francis. Setelah selama 6 jam melakukan penyisiran dan pencarian, polisi menemukan seorang bayi di bawah tumpukan ranting dan batang pohon.

"Dia menderita sejumlah luka gores dan memar. Tapi secara keseluruhan dalam keadaan sehat. Bagi kamu, petugas kepolisian, ini adalah keajaiban. Bagi petugas yang terlibat operasi ini, sangat sulit membayangkan apa yang telah dialami oleh si kecil ini selama 24 jam terakhir. Dia bayi yang malang. Dan dia bayi yang begitu beruntung. Semoga Tuhan selalu melindunginya," ungkap Brenda Basset, juru bicara kepolisian setempat.

Setelah ditemukan di hutan, bayi ini sesegera mungkin dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Belum diketahui siapa orang tua dari bayi ini. Sedangkan Francis, atas apa yang dilakukannya ia terancam hukuman penjara karena dinilai membahayakan nyawa orang lain. Ia juga kena denda sebesar US$ 50.000 atau setara dengan Rp717,7 juta.



(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading