Sukses

Lifestyle

Memakai Mukena Warna-warni Buat Salat, Bagaimana Hukumnya?

Fimela.com, Jakarta Salat lima waktu menjadi kewajiban semua umat muslim di dunia. Selain ada salat lima waktu yang wajib hukumnya, ada salat lain yang hukumnya sunah dan disarankan agar senantiasa didirikan untuk menambah pahala dalam hidup. Salat sunah tersebut mulai dari Salat Tarawih, Salat Tahajud, Salat Rawatib dan masih banyak lagi.

Bicara mengenai ibadah salat, melansir dari laman bincangsyariah.com, Imam Abu Syuja dalam kitab Taqribnya menyebutkan bahwa syarat sah sebelum salat ada lima yakni sucinya anggota badan dari hadas (kecil maupun besar) dan najis, menutup aurat dengan pakaian suci, berada di tempat yang suci, mengetahui masuknya waktu salat dan menghadap kiblat.

Untuk aurat perempuan, semua anggota tubuh itu adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Dan berdasarkan keterangan syarat sah salat bisa disimpulkan bahwa salat dikatakan sah jika perempuan menggunakan pakaian atau penutup yang suci. Penutup bisa ini berwarna dan bercorak apapun selama pakaian ini tidak mengganggu fokus salat.

Salat dengan Mukena Warna-warni

Para ulama sepakat jika penutup aurat yang tertutup, suci, tidak terawang, tidak transparan dan tidak berlubang hingga membuat aurat terlihat akan membuat salat sah. Sementara itu, imam Abdurrahman Al-Jazari di dalam kitab Al-Fiqh Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah menjelaskan, "Dia di antara makruhnya salat adalah jika di antara dirinya (di depannya) terdapat gambar hewan atau lainnya yang dapat menyibukkan dirinya (menghilangkan kekhusyukan). Jika hal itu tidak sampai menyibukkan dirinya (tidak mengganggu kekhusyikannya), maka salatnya tidak makruh. Demikian pendapat ulama Malikiyah dan Syafiiyyah."

Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa memakai mukena atau penutup aurat warna-warni saat salat sah hukumnya selama penutup itu tidak mengganggu kekhusyukan dalam salat. Selama penutup yang dikenakan suci dan menutup semua aurat yang ditentukan, hukumnya diperbolehkan.

Tapi jika Sahabat Fimela merasa tidak nyaman atau khawatir mengganggu kekhusyukan diri sendiri juga orang lain saat salat dengan penutup warna-warni atau bercorak, sebaiknya menggunakan penutup yang polos seperti warna putih. Semoga informasi ini bermanfaat. Marhaban ya Ramadan, selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan.

Simak Juga Video Berikut Ini:

#GrowFearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading