Sukses

Lifestyle

Layanan Periksa Virus Corona Bisa Dilakukan di Puskesmas

Fimela.com, Jakarta Pemeriksaan virus corona kini bisa dilakukan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo melalui siaran tertulis.

Pemeriksaan virus corona yang dilakukan di Puskemas melalui uji antibodi atau rapid test dan pengambilan sampel cairan di tenggorokkan (throat swab).

"Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus COVID-19 yang positif," terang Bambang dalam sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (7/4/2020).

Sebelum uji antibodi atau tes swab dilakukan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu pada pasien. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat virus corona, petugas pemeriksaan akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antiobodi melalui rapid test.

 

Serangkaian tes yang dilakukan

"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif," tambah Bambang Wibowo.

Namun bila tes antibodi positif namun tidak ada gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi mandiri di rumah. Puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan dengan memanfaatkan smartphone.

Langkah ini dilakukan karena adanya keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.

Simak video berikut ini

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading