Sukses

Lifestyle

BLT Tahap 3 Cair, Cek 5 Alasan Kamu Belum Dapat Subsidi Gaji

Fimela.com, Jakarta Bantuan Langsung Tunai atau BLT Tahap 3 direncanakan akan cair pada Jumat (11/9/2020). Namun Kementeriaan Ketenagakerjaan menjadwalkan kembali pencairan BLT tahap 3 sebagai subsidi gaji dari pemerintah pada Senin (14/5/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan bahwa pencairan subsidi gaji ini akan dilakukan setelah pengecekkan data pekerja. Kemenaker memiliki empat hari untuk melakukan pengecekan kembali data pekerja setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data nomor rekening). Waktu yang diberikan empat hari. Kami akan menggunakan waktu empat hari, karena jumlahnya lebih banyak, kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata Ida Fauziah.

Bagi kamu yang hingga kini belum mendapatkan subsidi gaji atau BLT dari pemerintah, ada beberapa alasan yang memungkinkan kamu tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Apa saja?

 

1. Rekening penerima tidak lolos verifikasi

BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan sejumlah data rekening penerima yang sesuai dengan persyaratan penerima subsisi gaji. Setelah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan akan diverifikasi ulang agar lebih tepat sasaran. Jika kamu tidak menerima subsidi gaji hingga hari ini, bisa jadi rekeningmu tidak lolos tahap verifikasi.

Sebanyak 1,6 juta calon penerima bantuan langsung tunai Rp600 ribu dicoret dari daftar karena memiliki gaji di atas Rp5 juta. Padahal, syarat penerima bantuan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 adalah calon penerima memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

2. Masih dalam tahap verifikasi

Karena begitu banyaknya data penerima yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan, maka perlu waktu lebih banyak untuk diverifikasi. Sehingga pencairan dana subsidi gaji ini perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih akan melakukan pencairan subsidi gaji hingga akhir September.

 

3. Nomor rekening belum disetorkan

Meski BPJS Ketenagakerjaan menarik data kepesertaan untuk subsidi gaji ini, tetap diperlukan kerja sama dari pihak perusahaan untuk menyetorkan nomor rekening pekerjanya. Mengingat tidak semua perusahaan mencantumkan nomor rekening pada data kepesertaan karyawannya. Pihak BP Jamsostek masih memberikan kesempatan bagi pekerja maupun perusahaan untuk segera menyetorkan atau memperbaiki data yang salah hingga 15 September 2020.

4. Nomor rekening tidak valid

Ini menjadi kendala bagi penyaluran bantuan langsung tunai. Sekitar 15 ribu pekerja belum mendapat bantuan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tidak aktif, hingga rekening yang tidak sesuai dengan NIK. Menaker pun meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyelesaikan perihal pelaporan data rekening yang valid.

5. Rekening penerima adalah bank swasta

Jangan khawatir jika kamu adalah pemegang rekening bank swasta. Bantuan langsung tunai ini disalurkan melalui bank BUMN. Sehingga dibutuhkan waktu 4-5 hari untuk proses pencairan dana tersebut. Kamu hanya perlu menunggu dananya masuk selama data yang dimiliki sudah valid.

Simak video berikut ini

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading