Sukses

Entertainment

Farhat Abbas Tetap 'Berkicau' Walaupun Sudah Berstatus Tersangka

Fimela.com, Jakarta Pasca penetapan tersangka, kemudian berlanjut pada sidang praperadilan yang akhirnya ditolak Majelis Hakim, nasib pengacara kondang Farhat Abbas bisa dibilang kurang beruntung. Pria yang sedang berseteru dengan Ahmad Dhani ini pun ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Farhat Abbas Ditahan, di Mana Regina?

Akan tetapi secara mengejutkan, Farhat Abbas mendatangi dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Penyerahan diri Farhat Abbas dilakukan lantaran ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO. Status tersebut didapatkan Farhat atas pencemaran nama baik yang dilakukannya di Twitter yang menyudutkan Ahmad Dhani atas kecelakaan maut yang dialami AQJ (Abdul Qadir Jailani), putra bungsu Ahmad Dhani.

Akan tetapi sampai saat ini Farhat Abbas tetap 'berkicau' seperti biasanya. Bahkan pengacara kelahiran 22 Juni 1976 ini berharap agar Ahmad Dhani juga dihukum sepertinya. "Penegakkan hukum harus sama? Farhat mengkritik Dhani, Farhat harus dihukum, begitupun sebaliknya? Dhani menghina Farhat, Dhani pun harus dipenjara," kicau Farhat Abbas.

Kicauan mantan suami Nia Daniati ini tak berhenti sampai di situ saja. Farhat Abbas juga berdoa agar ia gagal masuk penjara akan tetapi biar Ahmad Dhani saja yang masuk penjara. "Semoga gue gagal masuk penjara, semoga dhani dkk yang sukses masuk penjara. Amin," kicau Farhat Abbas.

Beberapa waktu yang lalu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan menggelar sayembara untuk Farhat. Diakui Ramdan, siapa saja yang mengetahui atau memberi informasi tentang keberadaan Farhat akan diberikan hadiah sebesar puluhan juta rupiah.

Dan tampaknya Farhat Abbas pun mempertanyakan kebenaran sayembara yang dibuat oleh kuasa hukum Ahmad Dhani itu. Farhat juga mempertanyakan dimana hadiah bagi para pemenang sayembara itu. "Pemenang sayembara yang nemu gue? Mana hadiahnya? Mana bohongnya?" kicau Farhat Abbas.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading