Sukses

Entertainment

Dipolisikan Balik Haters, Bella Shofie Diancam 6 Tahun Penjara

Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu Bella Shofie melaporkan hatersnya bernama Alvin Matondang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan penghinaan. Dalam laporannya, Bella menyertakan sekitar 47 video penghinaan yang diupload Alvin.

Namun, Alvin ternyata tak tinggal diam. Ia balas melaporkan Bella terkait SARA. Oleh Alvin, dalam sebuah video wawancara, Bella diduga telah melecehkan suku tertentu. "Saya pribadi sebagai orang Batak, kecewa sama Bella. Dalam sebuah video dia bilang kalau bicara bahasa Batak itu bikin sakit kepala dan kalau bicara bahasa Batak itu ilfil dengan saya," kata Alvin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).

 Bella Shofie dan kuasa hukum Minola Sebayang S.H. (Ruswanto/Bintang.com)

Menurut Alvin, pernyataan Bella tersebut secara tidak langsung telah menyakitinya sebagai orang Batak. Karenanya, ia pun terpancing untuk meng-upload video terkait Bella. "Itu menghina kami sebagai warga Batak," ujarnya.

Namun, setelah mengetahui bahwa video parodi yang dibuatnya mengandung unsur pidana, Alvin pun langsung menghentikan untuk mengunggah video serupa. "Pas saya tahu ada unsur penghinaannya, saya stop bikin video parodi," kata Alvin.

 Bella Shofie (Galih W. Satria/bintang.com)

Menurut Alvin, Bella dilaporkan pada bulan Oktober 2015 lalu. Sampai saat ini sudah ada dua saksi yang diperiksa terkait laporannya tersebut. "Kami membuat laporan di Polda Sumut, pasal UU ITE. Karena menyebutkan suku tertentu, yang kami laporkan tentang unsur SARA-nya. Laporan tentang perlakuan Bella Shofie. Alvin sudah diperiksa, ada dua saksi yang diperiksa. Laporan bulan 19 Oktober 2015 lalu," ujar Sahala Siahaan, kuasa hukum Alvin.

Atas laporannya ini, mantan kekasih Bella Shofie diancam dengan kurungan penjara maksimal 6 tahun. "Pasal 27-28 (2) ITE, ancaman 6 tahun, penghinaan tentang SARA melalui elektronik," tutur Sahala Siahaan.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading