Sukses

Entertainment

Asmara Lidya Pratiwi yang Berujung Penjara

Fimela.com, Jakarta Nama Lidya Pratiwi, terpidana kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung, seorang model berwajah tampan tahun 2006 kembali mencuat. Lidya Pratiwi saat ini tengah menantikan kebebasannya setelah 11 tahun menjalani hukuman. Lidya yang tengah menjadi warga binaan di LP Wanita Tangerang, Jakarta Timur, divonis 14 tahun penjara karena secara terbukti membantu pembunuhan berencana terhadap Gonggom yang disebut-sebut sebagai kekasihnya itu.

Hubungan Lidya Pratiwi dan Naek L Gonggom awalnya berjalan mulus. Meski saat itu tidak terlalu mengumbar kedekatannya dengan Naek, namun Lidya tampaknya sudah merasa cocok dengan Naek. Usia Lidya saat itu baru 19 tahun. Sampai akhirnya Lidya dihadapkan pada permasalahan keuangan keluarga.

Lidya Pratiwi saat divonis 14 tahun penjara. (Liputan6.com)

Tony Yusuf, pamannya sedang mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan uang dalam jumlah banyak untuk membayar utangnya. Vince Yusuf ibunda Lidya yang juga sayang dengan Tony Yusuf kemudian meminta Lidya untuk membantu mereka.

Lidya saat itu merasa keberatan, lantaran jumlah uang yang dibutuhkan sangat besar. Padahal untuk kehidupan sang paman, Lidya kerap membantu dari honornya di industri hiburan.

Kisah cintanya bersama Naek Gonggom Hutagalung kandas. Lidya Pratiwi pun harus masuk penjara. (Liputan6.com)

Artis yang pernah bermain di sinetron Untung Ada Jinny tersebut akhirnya tak kuasa untuk membantu ibu dan pamannya, demi mendapatkan uang dengan cara cepat. Terbersit nama Naek Gonggom Hutagalung, lelaki yang dekat dengan Lidya.

Awalnya Lidya diminta 'menjebak' Naek untuk Hotel Putri Duyung Cottage, Ancol Jakarta Utara pada 28 April 2006. Naek yang tidak mencurigai niat jahat keluarga Lidya mengikuti kemauan Lidya. Hingga akhirnya Naek pun dirampok di kamar hotel.

Lidya Pratiwi saat persidangan tidak bisa mengelak terlibat dalam perampokan Naek Gonggom Hutagalung, kekasihnya. (Liputan6.com)

Hasil persidangan yang kemudian diberitakan secara luas menyebutkan, saat itu Naek menyadari dirinya sedang dijebak. Karena takut ketahuan, Tony kemudian menghabisi nyawa Naek dengan sebilah pisau.

Dari tubuh korban, ditemukan bekas penganiayaan di kepala dan tusukan benda tajam.

Lidya Pratiwi dan dua keluarganya kemudian diproses secara hukum. Lidya kemudian divonis bersalah atas rencana pembunuhan berencana, meski ia bukan pelaku pembunuhannya. Artis cantik itu kemudian divonis hukuman 14 tahun penjara. Lidya kemudian meminta maaf kepada keluarga Naek Gonggom Hutagalung.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading