Sukses

Entertainment

Nafa Urbach Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pedofilia

Fimela.com, Jakarta Setelah sempat membuat aduan, akhirnya pada Senin (21/8/2017), Nafa Urbach resmi membuat laporan atas dugaan upaya pelaku pedofilia yang dianggap mengincar anaknya, Mikhaela Lee Juwono. Dalam sebuah artikel yang mengangkat soal anaknya, Nafa menemukan ada beberapa istilah 'loli' yang belakangan diketahui sebagai sebutan untuk anak-anak kecil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nafa Urbach saat mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada Senin (21/8/2017) siang.

"Jadi kasus tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian dan diterima baik sama pak Direktur Reskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus), tadi saya membuat bukti labfor," ujar Nafa Urbach, di KPPPA, kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Akhirnya kita membuat laporan polisi secara resmi. Kita melaporkan terlapor yang masih dalam penyelidikan," tambah Sandy Arifin, kuasa hukum Nafa Urbach.

Nafa Urbach di Reskrimus Polda (Adrian Putra/bintang.com) 

Dengan diterimanya laporan yang dibuat oleh Nafa Urbach, nantinya pihak pelapor akan diminta untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Penyelidikan (BAP) serta melengkapi bukti-bukti yang menguatkan laporannya.

"Nanti mbak nafa juga akan di BAP serta melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang memang mengetahui saat kejadian tersebut dialami oleh Nafa. Insya Allah dengan laporan kita, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti," tutur Sandy Arifin.

 

Dalam laporannya, Nafa Urbach memasukkan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE yang mengandung tindak perkara yang bermuatan asusila untuk menjerat pelaku yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum mengunjungi KPPPA, Nafa Urbach memang menyempatkan diri mampir ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan. Di Polda Metro Jaya, laporan Nafa diterima dengan nomor LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading