Sukses

Entertainment

Ditangkap Kasus Narkoba, Fachri Albar Ikuti Jejak Ahmad Albar

Fimela.com, Jakarta Fachri Albar menjadi topik hangat di jagad hiburan Tanah, ia ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu, dumolid, dan ganja

Suami Renata Kusmanto seakan mengikuti jejak ayahanda, Ahmad Albar. Ya, vokalis God Bless itu pernah berurusan dengan polisi karena memiliki 490 ribu ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Selatan, pada November 2007 silam.

Ketika melakukan tes urine, Iye begitu disapa dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu, Ahmad Albar dijatuhkan hukuman delapan bulan penjara, namun dengan potongan tahanan 7 bulan.

Sedangkan, Fahri ditangkap di rumahnya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Betul pagi hari ini tim menangkap  Fachri Albar di rumau di Cirende. (Barang bukti) Paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada awak media, hari ini.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading