Sukses

Entertainment

Tanpa Perlawanan, Rizal Djibran Ditangkap di Rumahnya

Fimela.com, Jakarta Aktor laga dan penyanyi Rizal Djibran ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap subdit V narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 02.30 Wib di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan Rizal berawal ketika pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

 

Kemudian setelah mengikuti aktivitas Rizal Djibran selama 1 bulan, Rizal yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis shabu, pun ditangkap.

"Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut," begitu isi laporan polisi soal kronologi penangkapan Rizal Djibran yang diterima awak media.

 

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah Kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisikan; a. 1 plastik klip bening yg didalamnya beriskan plastik klip bening berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto. b. 1 buah cangklong, c. 1 buah pipet, d. 2 buah sedotan sebagai sendok.

Kemudian 1 buah Bong shabu berbentuk botol dot susu, Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, 1 unit Hp Blackberry Porshe, dan 1 unit Hp Apple 6 plus.

Setelah ditangkap, Rizal Djibran bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkob Bareskrim Polri guna diproses lebih lanjut. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading