Sukses

Entertainment

Pengacara Sebut Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi

Fimela.com, Jakarta Pengacara yang menangani kasus narkoba Fariz RM pada 2015 silam, M. Syafri Noer mengaku tidak kaget ketika musisi kenamaan tersebut kembali terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pria bernama lengkap Fariz Roestam Moenaf ini mengalami salah penanganan dalam kasus narkoba yang dilakukannya. Sebagaimana diketahui, paman dari artis Sherina Munaf tersebut divonis 8 bulan penjara.

"Saya mewakili tim penasihat hukum yang pada tahun 2015 lalu, waktu mas Fariz divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis 8 bulan," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/8/2018) malam.

Ditambahkan olehnya, karena adanya kesalahan putusan yang menyebabkan Fariz RM tak menjalani proses rehabilitasi tersebut menjadi sebab musisi tersebut tetap menggunakan narkoba.

"Kami menganggap bahwa ini adalah sebagai akses atau akibat dari putusan yang lalu, mas Fariz dihukum penjara yang seharusnya selaku orang pecandu, sesesorang pecandu sesuai pasal 127 uu no 35 tahun 2009 itu harusnya di rehab nggak ada jalan lain, jadi bukan dihukum," ujarnya.

"Seandainya pada saat itu mas Fariz dihukum dengan hukuman rehab sampai dia sembuh berarti kasus sekarang ini nggak akan terjadi. Tapi kan yang ditetapkan apa, yang diterapkan malah dihukum akhirnya terjadi lagi kalau terus-terusan seperti ini," imbuh Syafrie.

Sang pengacara menceritakan bahwa Fariz sempat menjalani rehabilitasi sebentar saja. "Kan belum tuntas. Itu kan ada tahap penyidikan, kami koordinasi dengan Polres Jaksel akhirnya direhab di Pondok Labu. Itu berjalan tiga bulan," papar Syafrie.

"Pas mau masuk empat bulan tahu-tahu pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Oleh Kejaksaan Negeri Jaksel ditahan di Cipinang sampai selesai sidang sampai vonis," lanjutnya.

Ketika seorang pecandu narkoba terus dihukum fisik, maka pemberantasan narkoba menurut sang pengacara tak akan bisa berhasil. "Kami anggap penerapannya tidak sesaui dengan UU dengan ketentuan pasal 127. Akhirnya pemberantasan pengguna narkoba atau pecandu narkoba di Indonesia ini nggak akan berhasil, nah itu lah yang kami sesalkan," tandas pengacara Fariz RM.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading