Sukses

Entertainment

Sedih, Sederet Artis Ini Jalani Ramadan di Hotel Prodeo

ringkasan

  • Artis-artis yang mendekam di hotel prodeo
  • Artis yang Ramadan ini tak bisa berkumpul dengan keluarganya
  • Dari Ahmad Dhani sampai Mandala Shoji yang harus menjalani masa tahanan di bui

Fimela.com, Jakarta Roda kehidupan memang tak selamanya berada di atas. Seperti beberapa selebritis ini yang karena tengah menjalani masa penahanan atas kasus pidana yang dilakukan, mereka harus mendekam di hotel prodeo alias penjara.

Kasur empuk yang selama ini mereka tiduri untuk selama ini tak bisa lagi dinikmati. Mereka hanya mendapatkan fasilitas sebagaimana narapidana lainnya yang menjadi penghuni Lembaga Permasyarakatan.

Alhasil, mereka yang biasanya wara-wiri di televisi selama bulan Ramadan tak lagi tampak mengisi acara apapun. Bahkan Ramadan sebagai momentum berkumpul dengan keluarga tak bisa dilakukan.

Beberapa selebritis ini terjerat kasus pidana seperti prostitusi online, ujaran kebencian, narkoba, dan lainnya. Menghirup udara bebas pun menjadi hal yang mahal buat mereka karena harus berada di bui.

Berikut daftar selebriti yang pada Ramadan tahun ini harus melewatinya di pengapnya hotel prodeo. Siapa saja?

Ahmad Dhani

Suami Mulan Jameela ini harus menjalani hari-hari selama Ramadan di Rutan Klas 1A Surabaya. Ia ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Vanesha Angel

Vanesha Angel menggegerkan banyak pihak setelah tertangkap terlibat dalam kasus prostitusi online di kalangan artis. Ia ditahan karena dianggap melakukan pelanggaran UU ITE. Kini dirinya mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya.

Roro Fitria

Ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, Roro Fitria sekarang ini harus menjalani Ramadan di penjara.

Sandy Tumiwa

Sama halnya dengan Roro Fitria, Sandy Tumiwa pun harus menjalani Ramadan ini di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. ia ditangkap pada 1 Maret 2019 lalu.

Kriss Hatta

Dirinya dijerat dengan kasus pemalsuan buku nikah. Kriss Hatta pun sekarang ini harus mendekam di dalam bui.

Mandala Shoji

Akibat kasus kupon umrah saat kampanye pada 19 Oktober 2018 lalu, Mandala Shoji dipenjara. Ia menyerahkan diri pada 8 Februari 2019 lalu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan akhirnya Mandala dijatuhi vonis 3 bulan penjara.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading