Sukses

Entertainment

4 Fakta setelah Sulli Ditemukan Meninggal Dunia

Fimela.com, Jakarta Suasana duka masih menyelimuti kerabat, keluarga dan penggemar Choi Sulli yang telah dinyatakan meninggal dunia. Sejauh ini dugaan mengarah kepada tindakan bunuh diri yang dilakukan idol 25 tahun tersebut.

Sulli pertama kali ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Seongnam (14/10) setelah mendapat laporan dari sang manager. Setelah lost contact, Sulli ditemukan dalam kondisi tak tertolong.

Kematian Sulli pun menjadi berita nasional dan menjadi concern bagi pemerintah Korea Selatan terkait kasus artis bunuh diri. Berikut sejumlah fakta yang terjadi setelah Sulli meninggal dunia.

Batalnya Sejumlah Acara

Pada Senin, 14 Oktober 2019 sore kabar meninggalnya Sulli mengejutkan banyak pihak. Super Junior yang saat itu akan melakukan sesi live pun membatalkan acara tersebut. Begitu juga dengan SuperM yang menghentikan aktivitas syuting SuperM: The Beginning setelah mendengar kabar duka tersebut.

Amber Liu, rekan Sulli saat masih di f(x) juga mengumumkan akan menunda beberapa kegiatannya. "Karena hal yang terjadi baru-baru ini, aku menunda beberapa aktivitasku mendatang. Terima kasih atas pengertian kalian," tulis Amber di Twitter.

Perhatian terhadap Cyber Bullying

Asosiasi Manajemen Hiburan Korea bernama CEMA tergugah atas kematian Sulli dan beberapa kasus serupa yang telah terjadi. Untuk itu CEMA berniat untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap cyber bullying.

"Kami menyatakan sikap kami, yang berencana mencegah artis K-Pop terluka. CEMA adalah organisasi di garda terdepan untuk kemajuan industri hiburan Korea, dan kami berupaya selalu berkembang dalam iklim yang sehat dan sistematis, serta melindungi staff dan artis di budaya populer agar dapat berjalan sebagaimana mestinya." tulis CEMA dilansir dari Allkpop (16/10). 

Lebih lanjut, sikap tegas CEMA akan diterapkan kepada siapa saja yang dirasa melanggar secara berlebihan. "Terkait teror di dunia maya, ini takkan selesai dengan permintaan maaf atau evaluasi diri. Kami akan memberantas komentator jahat dengan membuat permintaan melalui petisi kepada pemerintah agar mereka dapat hukukan tegas," bunyi pernyataan tersebut.

Sikap Parlemen Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan juga mengambil sikap serius pasca kematian Sulli. Parlemen dikabarkan akan membuat 'Undang-Undang Sulli' untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tak kurang dari 100 organisasi dan ratusan artis menyepakati Rancangan Undang-Undang tersebut. Rencananya pembahasan RUU Sulli ini akan dilakukan setidaknya 49 hari setelah kematian Sulli, kemungkinan di bulan Desember 2019.

Hasil Otopsi

Sementara itu hari ini, 16 Oktober 2019 pihak kepolisian Seongnam Sujeong telah mengumumkan hasil otopsi yang dilakukan dari pukul 9 hingga 11 pagi ini waktu Korea Selatan. Dari hasil otopsi tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh Sulli.

Otopsi dilakukan atas persetujuan keluarga, untuk memastikan dugaan Sulli dibunuh tidak benar. "Tak ada tanda-tanda (yang mengindikasikan) pembunuhan dari hasil otopsi awal seperti pemaksaan atau tekanan dari luar,” ungkap perwakilan kepolisian dilansir dari Allkpop (16/10).

Untuk detail lebih jauh mengenai obat-obatan atau zat lain yang mungkin terdapat di sistem tubuh masih belum diungkap. Pihak kepolisian akan menghentikan penyelidikan sesegera mungkin jika tak ada tanda mencurigakan satu pun yang perlu mendapat perhatian khusus.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading