Fimela.com, Jakarta Para penikmat video on demand seperti Netflix, kini disuguhkan pilihan alternatif lain dengan munculnya Disney Plus. Layanan video on demand milik Disney ini resmi dirilis pada 12 November.
Tentu saja kehadiran Disney Plus ini menambah persaingan layanan video on demand. Sebelumnya publik sudah mempunyai pilihan layanan video on demand seperti Apple TV Plus, Netflix, dan Hooq.
Terlepas dari hal tersebut, tidak ada salahnya jika kita membahas sedikit tentang Disney Plus. Apa saja? Berikut Fimela.com merangkumkan khusus untuk Anda.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Dikelola Walt Disney
Disney Plus merupakan layanan video on demand yang dikelola oleh Walt Disney. Layanan Disney Plus ini sama seperti Apple TV Plus, Netflix, dan Hooq. Disney Plus menawarkan sejumlah tontonan yang beragam, dokumenter, hingga serial TV.
2020 Akan Diluncurkan di Asia
Layanan Disney Plus ini resmi dirilis pada 12 November 2019 untuk Kanda, Belanda, dan Amerika Serikat. Pada 19 November nanti, Disney Plus akan rilis di Australia dan Selandia Baru. Pada Maret 2020, peluncurannya akan diperluas ke seluruh Eropa. Disney Plus akan mencapai wilayah Asia pada tahun 2020 dan negara-negara yang tersisa di Asia pada 2021.
Advertisement
Biaya
Di Amerika Serikat, biaya langganan Disney Plus sebesar Rp 98 ribu per bulan. Untuk langganan satu tahun, Disney mematok harga Rp 984 ribu.