Sukses

Entertainment

Disebut Pacari Tata Janeeta, Berikut 5 Fakta Raden Brotoseno

Fimela.com, Jakarta Tata Janeeta menjadi perbincangan publik kala mengunggah sebuah foto bersama dengan seorang laki-laki. Namun, sayangnya foto yang diunggahnya tak menampakkan wajah sosok yang disebut sebagai kekasih barunya tersebut.

"Mengawali hidup dengan ibadah, semoga ke depan lebih baik walau dengan kesederhanaan dan berjuang bersama yang penting bahagia," kata Tata di laman Instagramnya, tatajaneetaofficial, baru-baru ini.

Selanjutnya, Tata juga mengunggah foto sang kekasih seorang diri di Instagram Story. Sosok laki-laki ini tampak mengenakan masker. "Masku seng ireeeng tapi gemessin," imbuh Tata Janeeta.

Usai kedua unggahan tersebut diunggah lagi oleh akun Lambe Turah, sosok laki-laki tersebut langsung menjadi perbincangan. Beberapa netizen menyebut bahwa sosok tersebut adalah Raden Brotoseno, yang pernah menikah siri dengan Angelina Sondakh.

Banyak netizen pun penasaran dengan sosok Raden Brotoseno, laki-laki yang disebut ada dalam foto Tata Janeeta. Berikut adalah beberapa fakta tentang Raden Brotoseno yang juga diduga telah bercerai dengan Angelina Sondakh.

Pacari Angelina Sondakh

Kisah asmara Angelina SOndakh dan Raden Brotoseno terjadi sekira tahun 2011. Kala itu Angelina tengah menghadapi kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games yang menjeratnya. Kala tu Brotoseno setia mendampingi istri mendiang Adjie Massaid.

Menikah Siri

Usai 5 tahun menjalin asmara, Brotoseno yakin untuk menikah dengan Angelina Sondakh. Kabar tersebut diungkap oleh Firman Chandra selaku kuasa hukum Angelina Sondakh bahwa kliennya menikah siri di Rutan KPK pada 2016.

Perwira Menengah Polisi

Raden Brotoseno adalah mantan seorang perwira menengah Polri dengan pangkat terakhir AKBP. Jabatan terakhir Brotoseno diketahui sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri. Dia sempat menjadi penyidik KPK.

Terjerat Kasus Korupsi

Brotoseno pernah tertangkap tangan oleh satuan tugas (satgas) pungli yang saat itu dipimpin oleh Kadiv Propam Polri Irjen Idham Aziz pada Kamis 17 November 2016 silam. Brotoseno divonis bersalah atas tindak pidana dalam kasus cetak sawah Kalimantan Barat.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang hasil tindak korupsi tersebut senilai kurang lebih 3 miliar rupiah.

Harta Kekayaan

Raden Brotoseno diketahui pernah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2011 silam. Pda Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000. Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading