Sukses

Entertainment

Kasus Dugaan KDRT Nindy Ayunda, Lebam karena Dipukul dan Dibanting

Fimela.com, Jakarta Selain melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda juga mepaorkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suamiinya pada 18 Desember 2020.

Nindy sendiri sudah melengkapi laporannya dengan visum. Dari hasil visum tersebut, polisi mengatakan bahwa ada benturan atau luka lebam yang dialami Nindy pada beberapa bagian tubuhnya.

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menjelaskan hasil visum Nindy Ayunda, Jumat (5/2/2021).

Tak Hanya Sekali

Ditambahkan oleh Jimmy, bahwa ada fakta baru yang diketahui setelah mendapatkan hasil visum. Selain adanya kekerasan fisik yang dilakukan Askara, ternyata aksi tersebut dilakukan terhadap Nindy, tak hanya sekali.

Dari beberapa kali kekerasan fisik yang terjadi, ada dugaan terjadi pemukulan, membanting, menampar, dan lainnya yang diterima oleh Nindy Ayunda.

"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.

Sejak 2011

Sementara itu, kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman, menambahkan jika kliennya tersebut telah menerima dugaan KDRT semenjak tahun 2011. Padahal, sebagaimana diketahui, Nindy dan Askara menikah pada 11 November 2011.

"Berarti delapan tahun dalam proses rumah tangga itu. Tapi, kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada," papar Herman.

Rencananya pihak berwajib akan melakukan pemeriksaan kepada Askara pada Selasa, 9 Februari 2021. Askara sendiri sampai sekarang masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading