Bisnis Karaoke Inul Daratista 'Diterjang Badai'

melodyasisya diperbarui 19 Agu 2015, 14:45 WIB
Dijumpai saat jumpa pers di salah satu gerai rumah karaokenya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015), Inul menyatakan apa yang dituduhkan tidak benar. (Wimbarsana/Bintang.com)
Inul tidak terima dengan tuduhan kepada dirinya yang mengatakan ia telah menggunakan lagu artis PT Nagaswara tanpa izin dan memunculkan video klip yang bukan aslinya. (Wimbarsana/Bintang.com)
Istri Adam Suseno ini didampingi oleh kuasa hukumya, Otto Hasibuan SH, dalam menangani kasus pelanggaran hak cipta yang dituduhkan kepada dirinya. (Wimbarsana/Bintang.com)
Inul mengaku selama ini bisnis karaokenya sudah mengikuti kebijakan sebagaimana semestinya seperti membayar royalti kepada musisi dan pencipta lagu yang karyanya digunakan. (Wimbarsana/Bintang.com)
"Bukti semua sudah ada. Saya melakukan tindakan yang benar. Ini harus diluruskan agar masyarakat jelas. Membangun Inul Vista butuh perjuangan, sesuai dengan tata undang-undang yang ada.” jelas Inul. (Wimbarsana/Bintang.com)
Dalam membangun bisnis karaokenya, Inul Daratista merasa dirinya sudah melakukan semuanya dengan baik dan sesuai aturan yang ada. (Wimbarsana/Bintang.com)
Bersama kuasa hukumnya, Inul Daratista menunjukkan bukti pembayaran ke lembaga untuk hak cipta, YKCI dan WMI. Kuasa hukum Inul menambahkan, banyak yang tidak mengerti terkait pembayaran royalti atas hak cipta seseorang. (Wimbarsana/Bintang.com)