Inul Daratista, Senang Adanya UU Hak Cipta

Sutikno diperbarui 22 Jan 2016, 23:35 WIB
Pemilik rumah karaoke Inul Vizta ini beberapa kali dituntut berkaitan dengan royalti tempat karaokenya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ia dituduh melakukan pelanggaran atas performing right dan mechanichal right. Padahal secara personal mereka saling kenal. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Inul merasa tenang dengan adanya Undang-Undang yang mengatur tentang hak cipta. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dengan adanya UU yang baru tahun 2014, ini jadi pencerahan buat kita semua, bukan hanya sebagai user atau pengusaha, namun juga pencipta lagu," kata Inul di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (21/1). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Saat hadir di acara seminar Hak Kekayaan Intelektual, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat. Ia berharap, tidak ada lagi pencipta lagu berurusan dengan dirinya secara pribadi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Penyanyi dangdut asal Pasuruan ini juga siap menerapkan apapun peraturan pemerintah berkaitan dengan hak cipta. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Mudah-mudahan ini jadi hal atau solusi yang terbaik. Saya rasa sudah mencakup semua untuk pencipta lagu dan teman-teman yang terlibat." tutur Inul. (Deki Prayoga/Bintang.com)