Ivan Fadilla Ingatkan Venna Melinda tentang Perjanjian Pra Nikah

Sutikno diperbarui 04 Apr 2016, 18:35 WIB
Mediasi tuntutan harta bersama Ivan Fadilla pada Venna Melinda kembali gagal. Dalam sidang hari ini, Senin (4/4/2016) artis peran sekarang jadi anggota DPR tidak hadir. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui Ivan melayangkan gugatan perdata atas harta gono gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ivan menggugat tanah seluas 400 meter seharga Rp 6 miliar dan sebuah mobil Toyota Alphard seharga 900 juta rupiah. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dari awal sampai detik terakhir, sampai putusan pengadilan MA hasilnya masih dicicil. Semua rumah dari awal saya cicil, rumah pertama, kedua dan apartemen dari awal saya cicil," ujar Ivan Fadilla di Pengadilan Negeri. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ivan mengingatkan tentang perjanjian pranikahnya. Keduanya sepakat dengan harta yang didapatkan selama pernikahan, diluar milik pribadi menjadi harta bersama. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Diawal ada perjanjian pra nikah. Isinya apa yang dipihak istri selama penikahan hak istri tapi kalau bersama adalah hak bersama," ujar Ivan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Venna Melinda berhalangan hadir karena dalam tugas 'bela negara' sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sidang dilanjutkan 13 April mendatang. (Nurwahyunan/Bintang.com)