Elma Theana Terancam Dipidanakan dengan UU ITE

Sutikno diperbarui 14 Sep 2016, 13:35 WIB
Setelah Aa Gatot tertangkap dan kini mendekam dalam penjara, kasus mengenai aliran yang menyimpang terus bergulir. Salah satu murid Aa Gatot, Elma Theana ikut memberikan kesaksian. (Andy Masela/Bintang.com)
Tidak terima dengan pernyataan Elma, salah satu pendiri padepokan Aa Gatot sangat menyayangkan sikap menyudutkan pedepokan. Bahkan, ia berniat memperkarakan tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Andy Masela/Bintang.com)
"Kami mempertimbangkan, mencari statement dia (Elma). Imbas statement dia orang jadi berpikir negatif mengenai padepokan. Jadi kami akan melaporkan ITE, pencemaran nama baik, melaporkan saudari ET," ujar Suhendro Asido Hubarat, tim pengacara Gatot.
Suhendro menambahkan, bahwa pengakuan Elma soal ajaran sesat dan praktik pengobatan yang dilakukan di padepokan dengan narkoba, susah untuk dibuktikan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Padepokan digunakan untuk keagamaan. Ada saksi dari anggota padepokan akan memberikan kesaksian, bahwa tidak ada penggunaan narkoba," tukas Suhendro. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Kita sudah Konsultasi dengan penasehat hukum, apa perlu dilakukan tindakan hukum. Oleh sebab itu saya himbau ke Elma, sudahlah. Jangan jadi kacang lupa kulitnya," kata Wahyuhono, di Grand Slipi Tower, Jakbar, Selasa (13/9). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Berdasarkan penuturan Wahyu, Elma Theana jauh lebih baik di padepokan Aa Gatot. Bahkan Wahyu menjelaskan, untuk bertemu dengan suaminya sekarang di fasilitasi oleh Aa Gatot. (Andy Masela/Bintang.com)