Irene Pricilya Melaporkan Suaminya dan Bella Shofie ke Pihak Berwajib

Rizky Mulyani diperbarui 26 Nov 2016, 13:49 WIB
Sempat ingin melaporkan suaminya dan Bella Shofie atas kasus perselingkuhan seperti yang tercantum dalam pasal 284 KUHP tentang perzinahan, namun Irene membatalkannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kedatangannya ke Bareskrim Polri kemarin (25/11), Irene bersama kuasa hukumnya hanya melakukan konsultasi dengan penyidik terkait pasal yang tepat untuk menjerat Bella dan Daniel, suaminya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Kami sudah konsultasi, Daniel Rigan bisa dijerat dengan UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga," kata Priyagus Widodo di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/11). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Menurut Priyagus Widodo, kalau berdasarkan UU ITE, Bella Shofie pun sepertinya akan ikut terjerat karena dia termasuk yang menyebabkan lantaran unggahan gambar-gambarnya itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ketika bicara UU ITE, kuasa hukum Irene sangat yakin Bella akan terjerat dan statusnya pun nampaknya akan menjadi tersangka ketika sudah dilaporkan ke pihak berwajib nanti. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tak sempat melaporkan karena waktu sudah malam, namun Irene memang sangat ingin menyeret masalah ini dan Bella Shofie ke ranah hukum. Menurutnya Bella adalah perusak rumah tangganya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sangat yakin melaporkan Bella Shofie dan Daniel Rigan, lantaran Irene Pricilya sudah punya bukti yang menurutnya terbilang kuat. (Deki Prayoga/Bintang.com)