Ajukan Rehabilitasi, Iwa K Kembali Jalani Proses Assesmen

Sutikno diperbarui 03 Mei 2017, 17:35 WIB
Pemeriksaan terus dilakukan terkait keterlibatan narkoba Iwa K. Selasa, (2/5) pelantun lagu Bebas itu menjalani proses assesment di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada hari ini, kembali menjalani proses lanjutan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Seperti diketahui, Iwa K yang akan mengisi sebuah konser di luar kota, ditangkap satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4). Tiga batang rokok kretek yang belakangan diketahui ganja dijadikan barang bukti. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, pelopor musik rap 46 tahun itu resmi ditetapkan tersangka. Menurut kuasa hukumnya, Chris Siwu, Iwa K sempat shock. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Chris menambahkan, kondisi Iwa K yang sempat shock itu mulai membaik setelah pihak keluarga datang menjenguk. Ia jadi lebih tenang, begitu juga saat menjalani proses selanjutnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tiba di BNN, Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 13.23 WIB, Iwa K datang dengan menggunakan masker penutup wajah serta sweater. Tak ada kata terlontar ketika disapa awak media. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Iwa K tengah menjalani proses asesment hukum di ruang Balai Laboratorium Narkoba BNN. Belum diketahui hasilnya, hal itu bisa menentukan apakah Iwa K mendapatkan izin untuk di rehabilitasi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sebelumnya, Selasa (3/5), Iwa K juga menjalani pemerisaan medis dan psikologis oleh Tim Assessment Terpadu Badan Narkotika Nasional atau TAT BNN. (Deki Prayoga/Bintang.com)