Aming Serahkan Bukti dan Bawa Saksi Demi Muluskan Gugatan Cerainya

Sutikno diperbarui 12 Mei 2017, 21:35 WIB
Sang istri Evelyn Nada Anjani bersikukuh mempertahankan rumah tangganya. Begitu juga Aming Sugandi yang juga bersikukuh melanjutkan gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. (Instagram/psychodiva2016)
Dalam agenda sidang pembuktian, kedua belah pihak sama-sama memberikan keterangan maupun foto untuk memperkuat dirinya masing-masing. Aming juga tak segan menunjukkan foto percekcokan keluarganya. (Instagram/psychodiva2016)
"Tadi penyerahan bukti surat dari pihak Aming, selanjutnya harusnya ada bukti dari Evelyn. Tadi yang bersangkutan belum siap," kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming di PA Jakarta Selatan,Jakarta Selatan, Selasa (12/5). (Instagram/psychodiva2016)
Masih ditempat yang sama, Devi sedikit memberikan bocoran, bahwa bukti-bukti yang dibawa menunjukkan terjadinya percekcokan selama menjalani rumah tangga sekitar delapan bulan. (Instagram/psychodiva2016)
Pihak Evelyn yang belum siap dengan bukti untuk memperkuat rumah tangganya, lantas sidang ditunda minggu depan. Selain itu, pihak Aming juga akan memberikan tiga orang saksi. (Instagram/psychodiva2016)
"Dilanjutkan minggu depan dan mengajukan saksi. Pastinya (saksi) keluarga dan teman-temannya," lanjutnya. (Instagram/psychodiva2016)
Terkait konflik rumah tangganya, Evelyn mengaku siap menjalani apapun keputusan sidang. Begitu juga setelah resmi bercerai dengan Aming. Siap membuak lembaran baru untuk menjalani hidup lebih baik lagi. (Instagram/psychodiva2016)