Tora Sudifro Jalani Rehabilitasi Dua Minggu

Sulistiyanto Diterbitkan 12 Agustus 2017, 08:13 WIB

Fimela.com, Jakarta Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, memastikan Tora Sudiro harus menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat selama dua minggu. Hal tersebut dikatakan Iwan, saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8)