Di Persidangan, Taylor Swift Menangkan Kasus Pelecehan Seksual

Rizky Mulyani diperbarui 15 Agu 2017, 19:35 WIB
Setelah melapor ke pihak berwajib, proses persidangan pun berlangsung. Hingga pada akhirnya, persidangan Taylor disebut telah memenangkan kasus tersebut. Mengetahui hal ini, tentu membuat Taylor sangat bahagia. (Instagram/taylorswift)
Melansir E! News, diputuskan oleh para juri yang terdiri dari enam orang wanita dan dua laki-laki bahwa kemenangan kasus jatuh di pihak Taylor. Saat putusan dibacakan, Taylor pun tersenyum. (Instagram/taylorswift)
Di samping itu, tersiar kabar bahwa sebelumnya Taylor sempat kesal lantaran pengacara David Mueller membacakan kalimat penutup. Selain itu dikatakan juga bahwa saat kejadian, Taylor tampak tak seperti adanya pelecehan. (Instagram/taylorswift)
Di sisi lain, uang ganti rugi yang dituntut Taylor sebesar US$ 1, menurut kuasa hukum Taylor merupakan simbol dan ini jumlah yang tidak ternilai bagi setiap wanita. (Instagram/taylorswift)
Di sisi lain, uang ganti rugi yang dituntut Taylor sebesar US$ 1, menurut kuasa hukum Taylor merupakan simbol dan ini jumlah yang tidak ternilai bagi setiap wanita. (Instagram/taylorswift)
Di beritakan sebelumnya, ibunda Taylor, Amanda Swift geram dengan pelecehan yang diterima anaknya ini. Ia berharap foto-foto yang tersebar itu lekas hilang dan tidak menjadi baying-bayang Taylor sepanjang hidupnya. (Instagram/taylorswift)
Kasus pelecehan seksual yang menimpa Taylor Swift ini terjadi sejak 2013 lalu, terjadi saat penyanyi ini hadir di acara meet and greet di Denver, Amerika Serikat. (Instagram/taylorswift)