Tutup Pintu Maaf, Aris Idol Lanjutkan Proses Hukumnya dengan Ihsan Tarore

Sutikno diperbarui 31 Agu 2017, 17:35 WIB
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Aris Idol kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/8). Kedatangan Aris guna melengkapi berita acara pemeriksaan terkait laporannya terhadap Ihsan Tarore. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Aris tiba di Polres sekitar pukul 09.50 WIB. Didampingi kuasa hukumnya Zecky Alatas dan istrinta Rosilia Octo Fany. Sekitar dua jam Aris menjalani pemeriksaan. Setelah keluar, ia enggan berkomentar lantaran sedang tidak sehat. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Berdasarkan kuasa hukumnya, proses BAP telah rampung. Dan pihak penyidik akan memanggil saksi ahli guna mendukung laporannya. Bahkan, hingga kini, Ihsan juga belum ada itikad baik meminta maaf pada Aris. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sampai saat ini dari puasa sudah sampai mau Idul Adha belum ada itikad baik hubungi saya atau Aris. Kalau Aris sudah ada kuasa hukumnya jadi serta merta harus hubungin kita," ujar Zecky Alatas. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Masih menurut kuasa hukum Aris, setelah menunggu beberapa bulan tidak ada permohonan maaf, kini sudah tidak berlaku lagi. Itu salah satu alasan kenapa Aris melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Untuk saat ini maaf itu sudah lewat ya, karena kalau dari awal sudah minta maaf tidak akan ada laporan ya. Karena ini tidak ada itikad baiknya. Makanya laporan tetap berjalan maaf dimaafkan tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Zecky.
Januarisman atau lebih dikenal Aris Idol melaporkan penyanyi Ihsan Tarore di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/7/2017) lalu. Aris melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan UU ITE. (Nurwahyunan/Bintang.com)