Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka. Meski tidak dijelaskan sejak kapan ditetapkan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ya betul, (Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/11/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sebelumnya, sempat beredar dikalangan wartawan terkait surat pemanggilan musisi yang kini menjadi politisi dari Partai Gerindra tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Surat yang beredar tersebut ditanda tangani penyidik pada 23 November. Pentolan grup Dewa 19 itu dijadwalkan dipanggil pada 30 November 2017 pukul 13.00 WIB. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sedangkan menurut pihak pelapor, Jack Lapian, pendiri BTP status Ahmad Dhani sebagai tersangka sejak dilakukan gelar perkara yang dilakukan pada 23 November silam. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November 2017. Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil (pemeriksaan sebagai tersangka)," ucap Jack. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian terkait kicauan di twitter @AHMADDHANIPRAST. Twitt yang diunggah pada 6 Maret 2017 itu dianggap bernuansa hasutan dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (Nurwahyunan/Bintang.com)