Sepanjang Tahun 2017, Ini 8 Artis Indonesia yang Tersandung Narkoba

Musa Ade diperbarui 01 Des 2017, 21:00 WIB
Pada Maret 2017, Ridho Rhoma tertangkap pihak Kepolisian membawa narkoba jenis shabu seberat 0,7 gram. (Adrian Putra/Bintang.com)
Di bulan April 2017, Iwa K tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta lantaran membawa ganja yang dimasukkan dalam rokok. (Adrian Putra/Bintang.com)
Pada bulan Juli 2017, Axel Mattew Thomas ditangkap pihak kepolisian di Kristal Hotel karena membawa narkoba jenis Happy Five. (Adrian Putra/Bintang.com)
Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisan bersama dua temannya. Aktor muda ini ditangkap lantaran membawa ganja 39 gram. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Di bulan Juli 2017, pihak kepolisian menangkap Pretty Asmara. Ia diduga sebagai seorang pengedar narkoba di kalangan para artis. (Adrian Putra/Bintang.com)
Pada Agustus 2017, Tora Sudiro ditangkap polisi di rumahnya karena kepimilikan Dumolid sebanyak 30 butir. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Marcello Tahitoe ditangkap pihak kepolisian pada Agustus 2017 lantaran kepemilikan ganja. (Adrian Putra/Bintang.com)