Tio Pakusadewo, Saya Bersalah dan Menyesali yang Telah Terjadi

Sutikno diperbarui 22 Des 2017, 19:08 WIB
Tio ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.45 WIB. Aktor senior itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Aktor senior itu ditangkap berikut barang bukti. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tio ditangkap dengan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi Kristal Metamfetamin atau sabu dengan berat brutto 1,06 gram, bong, cangklong, satu buah handphone, dan korek api gas. Barang buktinya saat konferensi pers. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Kepada penyidik, Tio mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 10 tahun. Ia mendapatkan dengan cara membeli untuk dikonsumsi sendiri. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Bintang film The Raid 2: Berandal itu mendapatkan dari seorang perempuan berinisial V pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sebanyak 4 paket dengan harga Rp 1. 300.000. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Berdasarkan tes urine yang dilakukan di rumahnya, aktor 54 tahun itu dinyatakan positif. Tidak ada perlawanan dari aktor yang mengawali kariernya di film Bilur-bilur Penyesalan (1987) itu saat dilakukan penangkapan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut polisi, penangkapan itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi di kediamannya, ternyata Tio sedang menggunakan sabu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
“Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi,” kata Tio di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017). (Deki Prayoga/Bintang.com)