Terancam Enam Tahun Penjara, Ahmad Dhani Optimis Masih Ada Keadilan

Sutikno diperbarui 13 Mar 2018, 07:53 WIB
Senin (12/3/2018) musisi yang mulai menekuni kariernya di dunia politik Ahmad Dhani menjalani serangkaian pemeriksaan tahap ke dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Bambang E Ros/Bintang.com)
Musisi asal Surabaya itu diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan pada saat kampanye Gubernur DKI Jakarta beberapa bulan silam. Dhani terancam hukuman enam tahun penjara. (Instagram/ahmaddhaniprast)
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam menyampaikan jika Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyimpulkan jika Dhani tidak ditahan. Lantas apa alasannya? (Instagram/ahmaddhaniprast)
"Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, menghalangi penyidikan. Yang biasanya terjadi itu menghalangi penyidikan untuk teknis persidangan." Jelas kuasa hukumnya dilansir dari Kapanlagi. (Bambang E Ros/Bintang.com)
Lantas seperti apa komentar Ahmad Dhani saat mengetahui ancaman enam tahun terkait kasus yang membelitnya. (Bambang E Ros/Bintang.com)
"Terus kenapa? Kalau ditanya bersalah atau enggak sih, saya nggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang nggak salah, nggak takut," jawabnya tegas.(Bambang E Ros/Bintang.com)
"Saya pembenci sama penista agama dan pembela penista agama. Sama pemerkosa dan sama koruptor." ujar Ahmad Dhani yang berencana melaporkan balik pihak pelapor. (Instagram/ahmaddhaniprast)

Tag Terkait