Vicky Shu Umrah dengan Firts Travel Tak Dapat Potongan

Sutikno diperbarui 14 Mar 2018, 18:53 WIB
Tidak sendiri pada hari yang sama, Vicky hadir bersama para saksi lain. Sekitar 10 saksi dihadirkan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan First Travel pada para jamaah. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sekitar pukul 10.50 WIB, Vicky Shu tiba di PN Depok, Jawa Barat. Penyanyi dangdut Pokoke Joged itu dipanggil sebagai saksi. Seperti diketahui, Vicky pernah mempromosikan biro perjalanan tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Saat tiba di pengadilan, Vicky tampak mengumbar senyum pada awak media yang telah menanti kehadirannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Vicky mengenakan blazer warna hitam dan mengalungkan syal warna putih tampak terus mengumbar senyum. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sempat (promosi). Tapi tidak dibayar," kata Vicky Shu di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Vicky mengaku saat melakukan perjalanan umrah beberapa waktu lalu seperti jamaah biasa. Membayar dan tak mendapatkan potongan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Enggak (potongan). Saya bayar. Saya bayar kok Rp 34.500.000 saat umrah. Saya jemaah juga kok," tutur Vicky Shu sembari tersenyum. (Nurwahyunan/Bintang.com)