Jennifer Dunn Terancam Dihukum Seumur Hidup, Ini Faktanya

Erick Mumu diperbarui 16 Mar 2018, 15:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn disebut bisa dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena kasus narkoba oleh kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaya. Kejaksaan menuntut artis seksi itu dengan pasal 114 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba. “Kalau pasal 112 114 yaitu sampai seumur hidup, tapi kita kan tentu melihat dari fakta perbuatan.” Kata Raimel di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018) yang di kutip dari laman tempo.com .