Miliki Bukti Wasiat, Tyas Mirasih Akan Laporkan Nenek Amadine

Sutikno diperbarui 19 Mar 2018, 06:00 WIB
Kedatangan bintang film Air Terjun Pengantin itu berkaitan dengan laporan nenek Amandine Cattleya, Maryke Harris Pohu. Tyas dianggap menculik cucunya hingga akhirnya di laporkan ke KPAI. (Deki Prayoga/Biintang.com)
Diketahui, kedua orangtua Cattleya telah meninggal dunia. Pengasuhan Cattleya pun kini ditangani oleh Tyas Mirasih. Singkat cerrita setelah tidak lama setelah mamanya Cattleya meninggal, Tyas diminta tolong untuk mengambilnya. (Deki Prayoga/Biintang.com)
"Nah Tyas ambil ke sana, bawa ke rumah Tyas. Jadi tidak ada itu namanya Tyas menculik. Dan bukti-bukti itu sudah ada. Kami sudah serahkan ke KPAI," ungkap Steffi Billianto paman kandung Sisil. (Deki Prayoga/Biintang.com)
Nenek bocah lima tahun tersebut merasa cucunya diekploitasi oleh Tyas. Ia juga kesulitan bertemu cucunya. Maryke lantas melaporkan Tyas ke KPAI. Tyas sendiri mengaku memiliki surat wasiat. (Deki Prayoga/Biintang.com)
"Saya mendapatkan surat wasiat dari Sisil (ibunda Amandine Cattleya), yang dibuat oleh Sisil saat melahirkan Amandine. Surat itu ya sifatnya pastinya rahasia," ujar Tyas Mirasih. (Deki Prayoga/Biintang.com)
Akibat dituduh menculik bocah lima tahun tersebut, Tyas berencana melaporkan Maryke ke polisi. Berita terkait penculikan tersebut cukup mengangggu dan Menghambat pekerjaannya. (Deki Prayoga/Biintang.com)
"Saya pribadi akan membuat laporan (ke polisi). Dari kejadian ini kerugiannya nama baik saya," ujar Tyas Mirasih ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018). (Deki Prayoga/Biintang.com)