Terkait Kasus Penganiayaan, Dimas Anggara Segera Dipanggil Polisi

Sutikno diperbarui 20 Mar 2018, 02:00 WIB
Beberapa saksi telah diajukan ke polisi guna menjerat aktor tersebut. 12 saksi telah disiapkan terkait untuk memperkuat laporannya. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna. (Adrian Putra/Bintang.com)
Saksi yang sudah menjalani BAP berjumlah 10 orang. Lima orang diajukan saat pembuatan BAP pertama, 10 lagi pada BAP kedua, dan dua lagi rencananya pada hari Rabu mendatang. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Rencana hari Rabu ini akan ada dua lagi saksi yang akan kita ajukan pada saat kejadian di lapangan dia melihat sendiri dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini," jelas Henry Indraguna Senin (19/3/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)
Senin (19/3/2018) Henry, kembali menyambangi Polsek Cilandak untuk mengetahui perkembangan kasus yang melibatkan aktor 29 tahun itu. (Adrian Putra/Bintang.com)
Dari pihak Fiqih, kini tengah menanti pemanggilan bintang film dan bintang sinetron tersebut. Menurut Henry Indraguna, polisi akan segera memanggil Dimas pada minggu depan. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Kami menanyakan kapan artis DA ini akan dipanggil. Kurang lebih akan dipanggil hari Jumat paling cepat, paling lambat hari Senin atau Selasa. Tapi yang jelas setelah ini (pemeriksaan saksi) selesai, artis DA akan dipanggil," jelas Henry.
Seperti pada berita sebelumnya, Dimas Anggara dilaporkan Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sebtu (24/2/2018). Dimas diduga melakukan penganiayaan. (Adrian Putra/Bintang.com)