Pledoi Ditolak, Jennifer Dunn Nangis dan Mohon Pada Majelis Hakim

Sutikno diperbarui 07 Jun 2018, 19:50 WIB
Sidang lanjutan kasus narkoba Jedun hari ini beragendakan pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Atas penolakan tersebut, Jedun memohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesali perbuatannya. Ia hanya bisa memohon pada hakim agar bisa berkumpul bersama anak dan suaminya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dengan ini saya JD menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya. Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ujar Jennifer Dunn sambil terisak. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ia memohon pada majelis hakim agar bisa kembali bertugas seperti layaknya seroang istri. Ia memohon keringanan agar bisa kembali bersama keluarganya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dan sebagai seorang istri saya harus kmbali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," lanjutnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Harapan Jennifer Dunn, apa yang baru saja disampaikan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan dan bisa meringankan hukumannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)