Roro Fitria Hampir Pingsan Dengar Vonis 4 Tahun dan Denda 800 Juta

Sutikno diperbarui 20 Okt 2018, 11:00 WIB
Seperti diketahui, beberapa hari sebelum vonis, ibunda Roro Fitria baru saja menghembuskan napas terakhirnya. Belum reda kesedihannya setelah ditinggal sang ibunda, Roro kembali merasakan sedih mendengar vonis hakim. (Faizal Fanani/Liputan6)
Usai menjalani sidang vonis kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Roro mengaku sedih dan depresi mendengar vonis tersebut. Tidak hanya vonis empat tahun, Roro juga didenda 800 juta rupiah. (Faizal Fanani/Liputan6)
"Iya sangat depresi secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dilansir dari Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6)
Roro yang berharap bisa di rehabilitasi mengaku hampir pingsan saat mendengar vonis yang dibacakan hakim. Di luar sidang, ia juga menangis histeris. (Faizal Fanani/Liputan6)
"Saya sangat kecewa, sedih, duka yang mendalam bagi saya. Tadi saya pusing sekali, hampir pingsan," ‎ujar Roro Fitria. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tidak terima dengan vonis tersebut, Roro Fitria siap mengajukan banding. Ia akan memperjuangkan haknya sebagai pengguna, bukan sebagai pengedar. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Roro terbukti secara sah memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram. (Deki Prayoga/Bintang.com)