5 Hal Yang Menyebabkan Incest

FimelaDiterbitkan 25 September 2013, 10:43 WIB

Ladies, incest adalah hubungan seksual antara orang-orang dari keluarga yang sama. Ternyata hubungan sexual yang terjadi pada pasangan yang memiliki hubungan darah telah terjadi sejak zaman dahulu kala, namun sampai kehidupan modern seperti sekarang, masyarakat umumnya masih menggapnya tabu.

Masyarakat memandang aneh jika incest itu terjadi karena adanya hubungan cinta di antara keduanya. Masyarakat barat maupun timur, sepertinya mempunyai kesamaan sikap soal ini. Seperti yang dijelaskan pada situs faqs.org, bahwa ada 5 kondisi gangguan keluarga yang memungkinkan terjadinya incest, yaitu:

1. Keadaan terjepit, dimana anak perempuan menjadi figur perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.

2. Kesulitan seksual pada orang tua, ayah tidak mampu mengatasi dorongan seksualnya.

3. Ketidakmampuan ayah untuk mencari pasangan seksual di luar rumah karena kebutuhan untuk mempertahankan façade kestabilan sifat patriachat-nya.

4. Ketakutan akan perpecahan keluarga yang memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi struktur daripada pecah sama sekali.

5. Sanksi yang terselubung terhadap ibu yang tidak berpartisipasi dalam tuntutan peranan seksual sebagai istri.

Beberapa Negara mengkategorikan incest sebagai suatu kejahatan pidana, dan pelakunya mendapat hukuman. Misalnya di Amerika, incest dinyatakan ilegal dengan hukuman bervariasi di tiap Negara bagian.

Massachusetts adalah negara bagian paling keras hukumannya yakni bisa mencapai 20 tahun penjara, di Hawai hanya 5 tahun, sedangkan di Inggris hukumannya adalah 12 tahun penjara. Namun, ada juga Negara yang membebaskan seperti Perancis misalnya. Di sana incest bukanlah suatu kejahatan. Tak heran kalau para pelaku incest lebih suka hidup ke negara itu.

Oleh: Ismaya Indri Astuti

(vem/rsk)
What's On Fimela