Awalnya Coba-coba, Steve Emmanuel Telah 10 Tahun Gunakan Kokain

Sutikno diperbarui 28 Des 2018, 20:38 WIB
Akibat perbuatannya tersebut, Steve terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kokain seberat 92,04 gram. Steve sendiri mengaku membelinya seberat 100 gram dari Belanda. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018) dilansir dari Liputan6. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Bintang sinetron itu mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Ia berharap perbuatannya tidak pantas untuk di tiru. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) siang. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Steve mengaku telah mengonsumsi kokain sejak 10 tahun belakangan. Ia mengaku awalnya coba-coba saat ditawari temannya. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
"Dia (Steve Emmanuel) pakai‎ sejak 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis penangkapan Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) dilansir dari Liputan6. "Awal mula coba-coba ditawarin sama temannya," Lanjut Argo. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Steve Emmanuel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018). Steve ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan dengan barang bukti kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisabnya. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)