Tahun 2011 Nikah Siri, Rachel Maryam dan Edwin Ajukan Isbat Nikah

Ruben SilitongaSutikno diperbarui 04 Agu 2020, 11:00 WIB
Seperti diketahui, artis kelahiran Bandung 40 tahun silam itu menikah siri dengan Edwin sejak tahun 2011 silam. Agar pernikahannya dicatat secara negara, keduanya mengajukan isbat pernikahan. Senin (3/8) sudah masuk sidang perdana, hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, (Instagram/rachelmaryams)
"Perlu saya sampaikan atas permohonan ibu Rachel dan Edwin sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, rencana hari ini adalah sidang pertama," ungkap Dody Haryanto selaku kuasa hukum dari Rachel dan Edwin seperti dilansir dari Kapanlagi. (Instagram/rachelmaryams)
"Pernikahan siri itu sah secara agama, diwajibkan untuk mendaftarkan pernikahan siri agar mendapatkan kepastian hukun dan sah perkawinan secara negara juga," lanjutnya. (Instagram/rachelmaryams)
Lebih lanjut dari Dody, kliennya mendaftarkan setelah sembilan tahun pernikahan. Menurutnya, kliennya ingin menjadi tauladan dengan mengikuti aturan yang berlaku. (Instagram/rachelmaryams)
"Tahun 2011 dia kawin siri, Alasannya sederhana sekali, selain karena publik figur kan sebagai anggota dewan tentunya ingin memberi tauladan yang baik, pasti dengan ketetapan hukum yang jelas dan tegas," ujar Doddy. (Instagram/rachelmaryams)
Dody menambahkan, bahwa isbat nikah merupakan permohonan dari Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono. Karena kondisi Rachel yang sedang hamil, semua urusan diserahkan kepada kuasa hukumnya. (Instagram/rachelmaryams)
Seperti diketahui, pada bulan April 2020 lalu, Rachel Maryam mengumkan kehamilan keduanya melalui akun instagramnya. Ia bersyukur lantaran kondisi janin baik dan normal. (Instagram/rachelmaryams)