Nindy Ayunda Resmi Cerai dan Dapatkan Hak Asuh Anak

Rizky Mulyani diperbarui 10 Mei 2021, 12:00 WIB
Melansir Kapanlagi.com, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap bahwa hasilnya telah diputuskan, yakni mengabulkan gugatan cerai Nindy. (Instagram/nindyparasadyharsono)
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," ujar Taslimah, Jumat (7/5/2021). (Instagram/nindyparasadyharsono)
Lebih lanjut dikatakan, Nindy mendapatkan hak asuh kedua anaknya yang kini berusia 5 tahun dan 9 tahun. (Instagram/nindyparasadyharsono)
"Anak yang berusia 9 tahun dan anak yang berusia sekitar 5 tahun berada pada asuhan penggugat. Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," ungkapnya. (Instagram/nindyparasadyharsono)
Dijelaskan lebih lanjut, meski kedua anaknya berada di bawah hak asuh sang ibu, namun bukan bearti Nindy melarang Askara bertemu dengan anak-anaknya. (Instagram/nindyparasadyharsono)
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu. Jadi walaupun anak itu berada pada penggugat, tetap ayahnya punya hak untuk memberikan kasih sayang," pungkasnya. (Instagram/nindyparasadyharsono)
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada Januari 2021 mendatang. Rumor beredar, alasan Nindy mengajukan gugatan tersebut lantaran KDRT yang dilakukan Askara. (Instagram/nindyparasadyharsono)