Sukses

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril (kanan) berbicara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Dalam kesempatan itu, Baiq Nuril mengungkapkan dirinya merasa mendapat ketidakadilan. (Liputan6.com/JohanTallo)
LifestyleAkhir Perjuangan Baiq Nuril: Bebas dari Pasal 'Karet' UU ITE
Baiq Nuril dinyatakan bebas berikut perjalanannya.
Terpidana kasus pelanggaran ITE Baiq Nuril Maknun (kanan) memberi keterangan saat tiba di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Guru honorer itu divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta atas perekaman pelecehan seksual yang dialaminya. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
LifestylePerjuangan Baiq Nuril: Akhirnya Mendapat Amnesti dari Presiden
Setelah melalui perjuangan panjang, Baiq Nuril Mendapatkan Amnesti dari Jokowi.
Komnas Perempuan
LifestyleSikap Komnas Perempuan Atas Putusan Mahkamah Agung Perihal Kasus Baiq Nuril
Sikap Komnas Perempuan terhadap putusan MA mengenai kasus Baiq Nuril.