Fimela.com, Jakarta Setelah mendapatkan hasil dari Puslabfor, Iwa K pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kuasa hukum Iwa pun sudah melakukan pengajuan untuk melakukan assessment.
Iwa K ditangkap oleh polisi bandara pada Sabtu pagi, (29/4) dengan bukti membawa tiga linting ganja yang tercampur dengan tembakau. Setelah diperiksa, berat bersih dari THJ nya atau ganjanya itu sekitar 1,48 gram.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378425/original/065820900_1792512797-Scene_Stills_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378312/original/002179300_1792498113-WhatsApp_Image_2026-10-20_at_18.30.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378298/original/032984600_1792497018-WhatsApp_Image_2026-10-20_at_16.27.52.jpeg)