Akui Muslim, Anak Muhammad Ali Ditahan Pihak Imigrasi Florida

Lanny Kusuma diperbarui 27 Feb 2017, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Anak Muhammad Ali dan istrinya Khalilah Camacho Ali ditahan pihak imigrasi Florida, Amerika Serikat, pada 7 februari 2017 lalu. Saat ditahan, pihak imigrasi Florida mempertanyakan tentang keturunan dan agama yang dianut mereka. 

Hal tersebut diuatrakan oleh salah satu rekan dekat keluarga Muhammad Ali, Chris Mancini. Melansir laman TIME, keduanya tiba di Bandara internasional Fort Lauderdale, Hollywood, setelah menghadiri acara Blac History Mounth di Jamaika.

Hari itu sang ibu Camacho Ali hanya ditahan sebentar setelah ia menunjukkan foto almarhum suaminya. Namun, sang anak Muhammad Ali Jr ditahan hingga dua jam karena ia diketahui sebagai orang muslim dan tak bisa meunjukkan bahwa ia adalah anak dari sang petinju dunia.

Meski telah meyakinkan bahwa Muhammad Ali Jr adalah seorang warga negara dan keturuna asli Amerika namun ia tidak bisa dengan mudah dilepaskan. Menurut keterangan Chris, ini adalah pertama kalinya Muhammad Ali Jr dan ibu ditahan pihak imigrasi dan ditanyakan agama yang dianut mereka.

"Ini cukup jelas bahwa yang memicu penahanannya adalah nama Arab dan agamanya," ujar Chris.

Lebih lanjut, Chris mengatakan saat ditahan selama dua jam, Muhammad Ali Jr diminta untuk mengulang nama dan silsilahnya. "Seolah-oleh itu adalah pertanyaaan yang telah dirancang untuk mengetahui profilnya," kata Chris.

"Mereka menanyakan secara spesifik tentang nama Arabnya. Di mana mereka mendapatkan nama tersebut dan apakah mereka muslim. Tidak perlu menghubungan banyak hal dengan apa apa yang Trump lakukan," tandasnya.

Sejak saat itu, Muhammad Ali Jr dan ibunya pun tak lagi bepergian ke luar negeri, dan kabarnya mereka tengan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan federal.